Minimalkan Kecelakaan Kerja, Kemenkes Sosialisasi Budaya Olahraga Di Tempat Kerja

GoHappyLive.com, JAKARTA- Data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menyatakan setidaknya terjadi 110.285 kasus kecelakaan kerja pada tahun 2015; sebanyak 105.182 kasus pada tahun 2016; dan sebanyak 80.392 kasus hingga Agustus 2017.
 
Berangkat dari data tersebut, Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Kesehatan Kerja dan Olahraga menyosialisasikan pentingnya implementasi budaya K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di lingkungan kerja dalam rangka mendukung stabilitas ekonomi nasional.
Direktur Kesehatan Kerja dan Olahraga, Kementerian Kesehatan RI, drg. Kartini Rustandi, M.Kes mengatakan berkembangnya pembangunan ekonomi di Indonesia secara langsung meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama para pekerja.
Namun, di sisi lain para pekerja juga berpotensi terpapar bahaya saat bekerja, seperti penyakit akibat kerja dan kecelakaan pada saat bekerja.
”Perlindungan bagi pekerja perlu dilakukan sebagai upaya meningkatkan efektifitas keselamatan dan kesehatan pekerja selaku penggerak roda perekonomian bangsa, aset bagi tempat kerja, tulang punggung keluarga, dan pencetak generasi penerus bangsa,” ungkap drg. Kartini kepada wartawan di kantor Kementrian Kesehatan RI, awal pekan lalu.
Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan RI menyusun buku Pedoman K3 yang dapat digunakan sebagai acuan dalam membangun budaya K3 dalam lingkungan kerja. Implementasi budaya K3 dinilai efektif dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, nyaman, dan kondusif sehingga pekerja dapat memberikan kontribusi maksimal dengan kondisi kesehatan yang prima,” lanjut drg. Kartini.
Dalam standar K3 tercantum beberapa hal penting terkait upaya melakukan perlindungan terhadap pekerja. Antara lain; peningkatan pengetahuan kesehatan kerja, pembudayaan perilaku hidup bersih dan sehat di tempat kerja, penyediaan ruang ASI, aktifitas fisik, pemeriksaan kesehatan bagi pekerja serta menerapkan ergonomi di tempat kerja.
Kementerian Kesehatan RI dalam upayanya menyosialisasikan pentingnya implementasi budaya K3 dalam lingkungan kerja, menjalankan serangkaian kegiatan melalui kemitraan lintas program dan lintas sektor.
Sasaran sosialiasi meliputi pemerintah pusat dan daerah; rumah sakit; puskesmas; dunia usaha; organisasi profesi; perguruan tinggi; dan masyarakat umum.
Adapun kegiatan yang akan dilakukan antara lain berupa seminar; kompetisi foto; kampanye melalui pemasangan spanduk dan umbul-umbul; surat edaran pemberitahuan kepada daerah; dan media briefing.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *