GoHappyLive.com, JAKARTA- Tak lama lagi kepengurusan anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional 2014-2019 akan segera berakhir. Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) masa jabatan 2019-2024 telah ditetapkan. Anggota Pansel berjumlah 7 orang, dengan komposisi 5 orang dari unsur pemerintahan dan 2 orang dari unsur masyarakat.
Pembentukan Pansel dilakukan sehubungan dengan berakhirnya masa keanggotaan periode 2014-2019 pada 19 Oktober 2019 mendatang.
“Kami telah mengumumkan dibukanya pendaftaran seleksi calon anggota baru begitu pula dengan pendaftarannya. Seleksi calon anggota resmi dibuka sejak 26 Juni hingga 15 Juli 2019 mendatang. Kuota bagi anggota baru berjumlah 15 orang,” ungkap Ketua Pansel Tubagus Achmad Choesni dalam keterangan persnya , awal pekan lalu di Jakarta.
Dikatakan Tubagus secara umum persyaratan seleksi anggota periode kali ini tidak jauh berbeda dengan periode sebelumnya.
“ Yang membedakan pada seleksi kali ini usia pendaftar dibatasi yaitu 40 – 60 tahun terhitung pada 19 Oktober 2019. Makanya, kami mengundang seluruh warga negara Indonesia yang memiliki kompetensi tentang jaminan sosial untuk mendaftarkan diri karena ini sesuai dengan UU,” kata Tubagus.
Wakil Ketua Pansel, Kuntjoro Adi Purjanto, menambahkan siapa pun yang terpilih nanti , para kandidat adalah orang yang memiliki keahlian, mengetahui betul seluk beluk dan punya pengalaman di jaminan social.
“Dalam pemilihan nanti kita hanya berpatokan dengan apa yang telah menjadi keputusan presiden. Yang akan kita memilih calon anggota yang mewakili unsur tokoh/ahli, organisasi pemberi kerja serta organisasi pekerja/buruh,” lanjutnya.
Tahapan penyeleksian akan berlangsung selama 3 bulan mendatang, terdiri dari 4 tahapan yaitu ; seleksi administrasi, tes tertulis, asesmen, dan wawancara serta kualifikasi. Adapun sejumlah nama yang nanti terjaring diserahkan kepada presiden selambat-lambatnya pada tanggal 19 Oktober 2019.