Pastikan Bersih Dari Praktek Suap, Baznas Implementasikan ISO 37001: 2016

GoHappyLive.com, JAKARTA- Memasuki tahun 2020, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terus berupaya meningkatkan sistem manajemen lembaganya. Salah satunya dengan mengimplementasikan ISO 27001 tentang sistem manajemen keamanan informasi standar internasional yang saat ini masih dikembangkan di direktorat operasi. Sistem ini untuk memastikan Baznas memiliki kontrol terkait manajemen anti penyuapan.
 
Kinerja Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) lembaga zakat milik pemerintah tidak perlu diragukan lagi. Prestasi demi prestasi terus ditorehkan, termasuk sepanjang tahun 2019 Baznas kembali meraih sertifikat ISO 9001:2015 atas kinerja pengelolaan zakat.
Sebagaimana diketahui, sertifikat ISO 9001:2015 dikeluarkan oleh Worldwide Quality Assurance (WQA), sebuah Badan Sertifikasi Internasional yang berbasis di Inggris, menyediakan sertifikasi untuk berbagai sistem manajemen.
Ketua BAZNAS, Prof Dr Bambang Sudibyo MBA CA mengatakan proses audit ISO 9001:2015 telah dilaksanakan pada pertengahan Desember 2019 lalu, dengan ruang lingkup pemeriksaan pada unit kerja BAZNAS.
Pencapaian sertifikat ISO 9001:2015 sebut Bambang merupakan bukti nyata BAZNAS telah melaksanakan manajemen yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Alhamdulillah BAZNAS mendapatkan kado yang membahagiakan di Milad yang ke-19 ini dengan meraih sertifikat ISO 9001:2015 kembali. Ini akan menjadi pemicu semangat kami sebagai badan zakat, untuk terus berada di garda terdepan dalam membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan di Indonesia berbasis manajemen yang kredibel,” papar Bambang dalam press conference yang diselenggarakan di Kantor Pusat BAZNAS, Jakarta, Senin (3/2).
Hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua BAZNAS Dr Zainulbahar Noor, Komisaris WQA Regional Asia Pasifik, Novian Putra, Direktur Utama BAZNAS, Arifin Purwakananta dan Direktur Operasi, Wahyu TT Kuncahyo.

Selain itu, Bambang Sudibyo menuturkan pentingnya sertifikasi ISO dalam pengelolaan zakat adalah untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat bahwa dana Zakat, Infak, dan Sedekah yang telah mereka sumbangkan dikelola secara baik, dan profesional, dan transparan.
“Semoga sertifikat ISO ini akan menambah rasa kepercayaan masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak, sedekah mereka melaui BAZNAS. Kami juga mendorong BAZNAS di tingkat provinsi dan kabupaten/kota serta Lembaga Amil Zakat (LAZ) di seluruh Indonesia, untuk menerapkan manajemen ISO demi pengelolaan zakat yang maksimal,” jelasnya.
BAZNAS sebelumnya telah melaksanakan sistem ISO sejak 2009. Namun untuk sertifikat termutakhir (ISO 9001:2015), pertama kali didapat Baznas pada 2017 lalu.
Terkait rencana pengimplementasian ISO 27001 tentang sistem manajemen keamanan informasi standar internasional, saat ini sistemnya masih dikembangkan di direktorat operasi.
“Sistem ini untuk memastikan BAZNAS memiliki kontrol terkait keamanan informasi terhadap proses pengelolaan zakat yang mungkin menimbulkan resiko atau gangguan,” lanjut Bambang, lagi.
Selain itu BAZNAS juga akan menerapkan sistem ISO 37001:2016 mengenai manajemen anti penyuapan.
“Hal ini akan memberikan keyakinan masyarakat dan stakeholder kepada BAZNAS, dalam melaksanakan control anti suap yang baik dengan mencegah, mendeteksi, melaporkan, dan menyelesaikan penyuapan dan diakui oleh internasional,” pungkas Bambang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *