WanitaIndonesianews.com,JAKARTA– Jasa pinjaman online (Pinjol) atau fintech lending semakin populer di masyarakat Indonesia. Sejatinya, kemudahan akses layanan pinjaman online, harus diimbangi sikap waspada dari masyarakat.
Pinjaman online sangat tumbut cepat dan pesat karena kemudahan dan kecepatannya yang di tawarkannya.
Alih-alih berhasil meminjam melalui Pinjol, konsumen justru terjerumus jerat pinjaman online ilegal, membuat mereka mudah terjebak dengan hutang dan pada akhirnya gaji mereka dipakai habis untung membayar hutang dengan bunga yang banyak.
“Di Indonesia, GetPaid yang sudah mempunyai cabang sejak September 2021 lalu telah bekerja sama dengan lebih dari 20 perusahaan. Sedikit informasi mengenai EWA atau akses gaji secara instan, adalah solusi keuangan yang memungkinkan karyawan untuk mendapatkan gaji lebih awal sebelum tanggal gajiannya secara instan dan cepat, dan ini bukanlah pinjaman, sehingga tidak memiliki jangka waktu pembayaran, biaya bunga, maupun biaya keterlambatan. Karyawan hanya cukup membayar biaya transaksi 1 kali untuk mengakses gaji lebih awal. Pendanaan ini dilakukan di tengah pandemi untuk mewujudkan solusi keuangan yang sehat di lingkungan kerja,” ungkap Mr. Joses Tjohjono, Regional Managing Director GetPaid Indonesia.
Oleh karena itu, GetPaid hadir sebagai solusi terhindar dari pinjol tersebut.
Dengan menggunakan metode Earned Wage Access (EWA) solusi keuangan yang memungkinkan karyawan untuk mendapatkan gaji lebih awal sebelum tanggal gajiannya secara instan dan cepat tanpa biaya bunga, maupun biaya keterlambatan. Karyawan hanya cukup membayar biaya transaksi 1 kali untuk mengakses gaji lebih awal.
Fasilitas yang diberikan oleh GetPaid tersebut memudahkan karyawan dalam mengakses gaji sehingga karyawan tidak perlu meminjam kepada rekanan ataupun pinjaman online.
Dimasa pandemi seperti ini banyak kebutuhan mendesak yang membutuhkan dana darurat dengan GetPaid karyawan dapat menemukan solusinya tanpa perlu berhutang.
Foto: illustrasi