Melly Goeslaw Perjuangkan Revisi Undang-Undang Hak Cipta Untuk Pelaku Seni

WanitaIndonesianews.com, JAKARTA–Menjadi Wakil Rakyat melalui Fraksi Partai Gerindra, Anggota DPR Melly Goeslow memberi perhatian terhadap Undang-undang Hak Cipta yang sangat bersinggungan dengan dunia entertainment.

 

Melly Goeslaw, anggota Komisi X DPR RI, menjelaskan upayanya dalam memperjuangkan perbaikan Undang-Undang Hak Cipta.

Melly yang dikenal luas sebagai musisi dan pencipta lagu, berbagi keprihatinannya terhadap berbagai kasus pelanggaran hak cipta yang semakin marak, terutama di era digital. Ia menegaskan pentingnya revisi UU Hak Cipta untuk memberikan perlindungan yang lebih efektif bagi para pemegang hak cipta dan pelaku industri seni.

Melly menyoroti bahwa selama ini, hak-hak pencipta karya sering kali dirugikan oleh praktik-praktik pembajakan dan penyebaran ilegal di platform digital.

“Sebagai seorang seniman, saya memahami betul bagaimana hak kekayaan intelektual dapat memberikan dampak besar bagi keberlanjutan karir para pemegang hak cipta. Revisi UU ini menjadi hal yang mendesak untuk memastikan karya-karya tersebut terlindungi dan dapat dihargai sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Melly Goeslaw juga mengungkapkan bahwa Komisi X DPR sedang dalam tahap pengumpulan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pencipta seni, industri kreatif, akademisi, serta perwakilan masyarakat.

Tujuan utamanya adalah memperkuat UU Hak Cipta agar sesuai dengan perkembangan teknologi serta dapat melindungi hak-hak para pemegang hak cipta secara menyeluruh.

 

Tantangan baru muncul bagi para pemegang hak cipta di Indonesia, terutama di bidang seni. Melly Goeslaw, anggota Komisi X DPR RI dan seorang musisi terkenal, mengungkapkan keprihatinannya tentang meningkatnya pelanggaran hak cipta yang dihadapi para pemegang hak cipta di era digital.

Dalam sebuah wawancara eksklusif, Melly berbagi pandangannya tentang pentingnya merevisi Undang-Undang Hak Cipta. Ia menegaskan sebagai seorang seniman, dirinya merasakan dampak dari pembajakan dan penyebaran ilegal karya musisi.

“Karya kami adalah hasil jerih payah yang perlu dihargai dan dilindungi,” ujar Melly.

Menurutnya revisi ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga tentang menumbuhkan kesadaran di masyarakat mengenai pentingnya menghargai karya orang lain.

Ia berkomitmen untuk mengangkat suara para pemegang hak cipta dalam proses legislasi ini, memastikan bahwa hasil revisi dapat memberikan dampak positif bagi industri kreatif di tanah air.

Diharapkan, perubahan UU Hak Cipta ini akan segera disahkan, memberikan payung hukum yang kuat bagi para pemegang hak cipta di Indonesia.

“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai hasil karya anak bangsa,” ungkap Melly.

Dengan dukungan yang tepat, diharapkan seni dan budaya lokal semakin diapresiasi, menciptakan ruang bagi para pemegang hak cipta untuk terus berkarya dan memperkaya kehidupan masyarakat.

“Mari kita bersama-sama menghargai karya-karya kreatif dan mendukung perlindungan hak cipta demi masa depan industri kreatif Indonesia yang lebih cerah. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai hasil karya anak bangsa dalam tatanan seni, musik, dan budaya,”lanjut Melly.

Ditambahkan istri Anto Hoed, menghargai karya kreatif anak bangsa berarti tidak hanya menikmati, tetapi juga melindungi, mendukung, dan memberikan ruang bagi para seniman untuk terus berkarya.

“Sebuah bangsa akan menjadi lebih berbudaya dan berdaya saing tinggi ketika seni dan budaya lokalnya diapresiasi serta dijaga dengan baik. Ini juga menjadi bentuk penghormatan terhadap identitas nasional yang memperkaya kehidupan masyarakat dan memperkuat rasa kebanggaan bangsa,” pungkasnya.