Wanitaindonesianews.com, JAKARTA –Himpunan Fasyankes Dokter Indonesia (HIFDI) , bekerjasama Klinik Budhi Pratama, Yayasan Gema Sadar Gizi, Literasi Sehat Indonesia (Lisan), EMT dan Pinisi.co.id, menyelenggarakan Seminar Kesehatan Nasional dengan tema “Hak Pangan sebagai Hak Asasi: Pemenuhan Gizi pada Remaja, Ibu Hamil, dan Lansia” .
Tema ini diangkat sebagai wujud kepedulian terhadap hak asasi manusia atas pangan yang bergizi, aman, dan berkelanjutan.
Seminar dibuka secara resmi oleh Ketua Pengurus Pusat HIFDI dr. Zaenal Abidin, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, dr. Zaenal menegaskan bahwa gizi remaja, ibu hamil dan lansia perlu mendapat perhatian, dengan regulasi yang tepat.
“Bila perlu pemenuhan gizi remaja dan ibu hamil ini perlu dikukuhkan dalam bentuk UU Gizi, karena terkait upaya kita menyiapkan lahirnya generasi masa depan dengan kualitas yang lebih baik. Begitu pun untuk para lanjut usia juga harus diperhatikan gizinya,” ungkap dr. Zaenal pada hari Jumat, 15 Agustus 2025, melalui acara daring yang diselenggarakan lewat platform Zoom Meeting. Acara ini dipandu oleh Fathur Rahman S.Tr.A.K dari Klinik Budhi Pratama selaku moderator.
Dr. Zaenal membeberkan beberapa alasan terkait pentingnya pemenuhi gizi bagi lansia. Ada 3 alasan, katanya, antara lain:
(a) sebagai ungkapan terima kasih karena mereka telah banyak berjasa kepada kita,
(b) jumlahnya semakin meningkat, dan,
(c) kemandiriannya semakin berkurang.
Saat ini di Indonesia lansia mencapai 12% dengan rasio ketergantungan sebesar 17,76% (BPS, 2024). Diperkirakan tahun 2045, proyeksi piramida penduduk Indonesia menunjukkan pertumbuhan penduduk lansia yang lebih besar, yakni 65,82 juta jiwa atau mencapai 20,31% dari total penduduk (BPS, 2023).
“Gizi remaja dan ibu hamil perlu mendapat perhatian karena terkait upaya Indonesia menyiapkan lahirnya generasi masa depan dengan kualitas yang lebih baik. Sedang gizi lanjut usia (lansia) perlu diperhatikan karena sudah banyak berjasa kepada kita,” lanjut dr. Zaenal.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi utama oleh dr. Tirta Prawita Sari, Sp.GK, M.Sc., pakar gizi klinis. Dalam paparannya, dr. Tirta menyoroti tantangan pemenuhan gizi di Indonesia, khususnya pada kelompok rentan seperti remaja, ibu hamil, dan lansia.
Ia menekankan pentingnya intervensi gizi yang tepat, edukasi masyarakat, serta peran pemerintah dalam menjamin ketersediaan pangan yang sehat dan terjangkau agar kemudian dapat merdeka dan berdaulat atas pemenuhan gizi yang seimbang.
Intervensi pemerintah sangat penting sebab, masalah gizi sanga kompleks. Gizi terkait dengan politik kebijakan dan sosial ekonomi terutama kemiskinan.
Gizi juga terkait dengan sanitasi, pendidikan, dan perilaku keluarga dan masyarakat.
“Dalam persoalan gizi, menunjukkan adanya lingkaran secara kontinyu yang saling berhubungan atau biasa disebut sebagai bagan gizi daur hidup. Sehingga ketika membicarakan gizi ibu hamil, remaja dan lansia, sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dari persoalan gizi balita,” ujarnya.
Bagan gizi daur hidup juga menunjukkan bagaimana gizi semua kelompok umur saling mempengaruhi. Misalnya anemia pada ibu hamil, dapat mempengaruhi kondisi bayi yang dilahirkan. Pada ibu hamil yang menderita anemia, maka akan melahirkan anak dengan potensi stunting.
“Gizi balita diakui justeru menjadi indikator penting suksesnya sebuah negara dalam mengatasi persoalan gizi,” katanya.
Menambahkan perspektif perlindungan anak, Wakil Ketua KPAI Dr. Jasra Putra, S.Fil., M.Pd., turut menyampaikan bahwa KPAI tengah menyoroti isu gizi baik bagi anak sebagai bagian dari hak tumbuh kembang yang wajib dipenuhi.
Menurutnya, pemenuhan gizi yang optimal akan menentukan kualitas generasi penerus bangsa.

Dari perpektif kebijakan publik dan HAM, aktivis jaminan sosial pemerhati disabilitas dan yang juga direktur Lembaga Analis Kebijakan Publik dan Perlindungan Sosial (Elkape) German E. Anggent, M. Comm. Dev., memaparkan bahwa kemerdekaan adalah hal yang mutlak, termasuk kemerdekaan masyarakat dalam memperoleh pangan bergizi sebagai hak asasi yang tidak boleh ditawar.
Ia menegaskan bahwa jaminan atas pangan bergizi harus dipandang sebagai wujud nyata penghormatan terhadap martabat manusia.
Sebagai penutup, dr. Putro S Muhamad menyampaikan narasi mengenai pentingnya gizi untuk menentukan kualitas bangsa Indonesia di masa depan.
Dia menekankan bahwa generasi yang sehat dan cerdas hanya dapat terwujud jika kebutuhan gizinya terpenuhi sejak dini.
Selain materi pokok, seminar ini juga menghadirkan sesi tanya jawab interaktif yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk terlibat aktif berdiskusi dengan para narasumber, berbagi pengalaman, serta mendapatkan wawasan baru mengenai strategi pemenuhan gizi yang tepat dan berkelanjutan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin memperkuat komitmen seluruh pihak—baik pemerintah, tenaga kesehatan, akademisi, maupun masyarakat luas—untuk bersama-sama mengawal pemenuhan hak pangan sebagai hak asasi yang wajib dijamin dan dilindungi.

