December 11, 2025

Concern Tebarkan Semangat Perlindungan Anak, Giwo Rubianto Raih Anugerah KPAI 2025

Wanitaindonesianews.com, JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menggelar Anugerah KPAI 2025. Sejumlah pihak yang dinilai berkontribusi nyata dalam perlindungan serta pemenuhan hak anak di Indonesia menerima penghargaan nasional ini.

Salah seorang penerima anugerah KPAI 2025 ini adalah Dr. Ir. Giwo Rubianto Wiyogo, M.Pd, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2005-2007.

Giwo menerima  Anugerah KPAI 2025 untuk kategori Khusus mantan Ketua-Ketua KPAI.

Pemberian anugerah  dilakukan oleh Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah, M.Si di Studio TVRI Ruang Auditorium Bung Karno, Gedung Pusat Produksi Siaran (GPPS) TVRI pada Rabu, 10 Desember 2025.

Margaret mengatakan kegiatan ini menjadi wujud apresiasi negara terhadap para pejuang perlindungan anak dan upaya KPAI untuk memperkuat gerakan nasional yang berpihak pada kepentingan terbaik anak.

Mengusung tema “Anak Terlindungi Menuju Generasi Emas Berdaya Saing”, ajang Anugerah KPAI 2025 bertujuan untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam perlindungan anak, meningkatkan kesadaran publik terhadap hak-hak anak serta mendorong inovasi dan kolaborasi lintas sektor dalam perlindungan anak.

Anugerah KPAI ini menjadi ajang rutin tahunan yang diberikan kepada individu, dunia usaha dan lembaga masyarakat yang berperan aktif dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak di Indonesia dalam bentuk aprtesiasi dan pengakuan dari negara.

“Penghargaan ini bukan sekadar seremoni, tetapi pengingat bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. KPAI mengajak seluruh elemen bangsa untuk menumbuhkan praktik baik, kolaborasi, dan inovasi demi perlindungan anak yang berkelanjutan,” ujar Margaret.

Usai menerima penghargaan KPAI 2025, Giwo menyampaikan terimakasihnya atas anugerah yang diberikan kepadanya.

Giwo mengakui bahwa tidak mudah untuk merealisasikan apa yang menjadi hak anak secara keseluruhan.

“Dulu saya adalah ketua KPAI periode kedua. Jadi masih babat alas, masih berjuang bagaimana kita mewujudkan hak-hak anak Indonesia,” ungkap Presiden Business and Professional Women (BPW) Indonesia, ini.

Dr. Ir. Giwo Rubianto Wiyogo, M.Pd, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2005-2007 (foto: ist)

Diakui Giwo, persoalan anak dan pemenuhan hak anak adalah tanggungjawab kolektif semua pihak.

Sampai kapanpun dan dimanapun, hak anak terkait hak tumbuh kembang dengan aman, bahagia dan bermartabat merupakan kewajiban semua pihak untuk merealiasikan secara bersama-sama.

Meski begitu, Giwo menilai sistem perlindungan anak Indonesia saat ini jauh lebih baik. Indikasinya dilihat dengan adanya pembagian tugas antara KPAI pusat dengan KPAI daerah  yang memungkinkan semua persoalan anak bisa diselesaikan dengan baik dan tertata.

“Jadi sekarang sudah ada pembagian tugas antara pusat da daerah. KPAI pusat sifatnya hanyak mengkoordinir dan memfasilitasi, sedang legal action ada pada KPAI daerah. Dan ini lebih efektif dalam bekerja,” terang Giwo.

Lebih lanjut Giwo menjelaskan bahwa keberadaan KPAI baik pusat maupun daerah sangat strategis dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kejahatan.

Mengingat saat ini bentuk-bentuk kekerasan dan pelanggaran hak yang dialami anak Indonesia semakin beragam dan kompleks.

Tidak sekadar kekerasan fisik dan psikis, tetapi juga kekerasan atau kejahatan yang dilakukan secara online (media internet).

“Sekarang hampir semua anak memegang gawai, dan itu sangat rentan terhadap kasus kekerasan anak melalui internet. Inilah pentingnya orang tua lebih aware kepada anak, tegasnya.

Giwo mengajak semua pihak untuk menyebarkan semangat perlindungan anak dan memastikan setiap anak Indonesia tumbuh dengan aman, bahagia, dan bermartabat.

Margaret menambahkan Anugerah KPAI 2025 mencakup delapan kategori penghargaan, yaitu:
• Lembaga Masyarakat Peduli Anak
• Komunitas Anak
• Penegak Hukum Peduli Anak
• Tokoh Peduli Anak
• Tokoh Anak Inspiratif
• Tenaga Profesi Peduli Anak
• Dunia Usaha Peduli Perlindungan Anak
• Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD

“Melalui kategori tersebut, KPAI ingin memastikan ruang penghargaan yang inklusif, mencakup tokoh inspiratif, komunitas akar rumput, hingga lembaga formal yang berperan aktif dalam memperjuangkan hak anak di berbagai bidang,” pungkasnya.

Redaksi's avatar

By Redaksi

Related Post