October 29, 2025

5 Warisan Dokumenter  Indonesia Diakui Sebagai Memory of  The World Unesco, Kepala ÀNRI: Jadi Acuan  Pemerintah Indonesia Membuat Kebijakan

Wanitaindonesianews.com, JAKARTA–Upaya penyelamatan, pelestarian, dan peningkatan akses publik terhadap warisan dokumenter terus dilakukan Indonesia dan membuahkan hasil dengan dicatatkannya lima khasanah warisan dokumenter sebagai Memory of The World (MOW)  UNESCO pada 2025 ini.

Rabu, 13 Agustus 2025, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, diwakilkan pada  Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri, Tri Tharyat menyerahkan sertifikat pengakuan Memory of the World (MoW) oleh UNESCO terhadap lima warisan dokumenter Indonesia yang telah diakui warisan dokumenter dunia pada 2025 di Ruang Serbaguna Noerhadi Magetsari, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Adapun lima sertifikat warisan dokumenter Indonesia yang diakui UNESCO  pada April 2025 yang diserahkan kepada para pengusul terdiri atas:
a. Arsip Seni Tari Jawa Khas Mangkunegaran 1861-1944 dengan pengusul Praja Mangkunegaran dan ANRI;

b. Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian, dengan pengusul Perpustakaan Nasional Republik Indonesia;

c. Naskah Karya Hamzah Fansuri, dengan pengusul Perpustakaan Nasional
Republik Indonesia;

d. Arsip Pendirian ASEAN 1967 – 1976, dengan pengusul ANRI;

e. Surat-surat dan Arsip Kartini: Perjuangan Kesetaraan Gender, dengan
pengusul ANRI.

Kepala ANRI Mego Pinandito (foto: dewi)

Warisan dokumenter Indonesia yang telah diakui dunia tersebut bukan sekadar
kumpulan dokumen atau benda, melainkan penanda identitas dan memori kolektif
yang membantu bangsa memahami perjalanan sejarah dan perkembangan zaman.

Keberhasilan ini memperkuat posisi Indonesia dalam kancah internasional. Langkah ini juga menjadi bagian dari soft diplomacy Indonesia di dunia internasional.

Kepala ANRI Mego Pinandito  mengatakan program registrasi warisan dokumenter, termasuk arsip yang diakui sebagai
memori kolektif dunia, adalah langkah strategis dalam pelestarian dan pengakuan
nilai-nilai luhur bangsa.

“Dengan adanya program ini, arsip dan dokumen yang memiliki nilai siginifikansi tidak hanya menjadi bagian dari memori kolektif bangsa Indonesia, tetapi juga berpotensi diakui sebagai warisan dunia yang memiliki arti penting bagi peradaban umat manusia,” ungkap Mego.

Selain itu, seremoni penyerahan sertifikat juga menjadi bentuk apresiasi kepada
para nominator yang telah melakukan upaya penyelamatan, pelestarian, dan
peningkatan akses publik terhadap warisan dokumenter.

Momentum ini pun menjadi ruang pertemuan bagi para pelaku, praktisi, akademisi, pemilik, dan masyarakat untuk berdiskusi dan berkolaborasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelestarian warisan dokumenter.

Melalui pengakuan ini, dikatakan Mego, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa penyelamatan dan peningkatan akses terhadap warisan dokumenter adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya untuk kepentingan pribadi, tetapi juga untuk kepentingan nasional dan bahkan internasional.

“ANRI juga terus mensosialisasikan sekaligus mengedukasi generasi muda, khususnya milenial, generasi Z hingga generasi alfa. Maka kami  menggandeng para kreator muda yang memiliki ketertarikan di bidang arsip maupun sejarah untuk mengemas warisan-warisan dokumenter tersebut dalam bentuk yang lebih menarik, salah satunya lewat konten di media sosial,” tutur Mego.

Para konten kreator muda memiliki banyak cara untuk memperkenalkan warisan dokumenter itu kepada anak muda.

“Misalnya menyampaikan Babad Diponegoro itu dengan cara yang sesuai dengan zaman kekinian karena kalau modelnya sudah diubah, anak muda pasti ingin tahu,” Mego.

Rieke Dyah Pitaloka (foto: dewi)

Diplomasi Arsip

Sementara itu Anggota Komisi VI DPR RI  sekaligus Duta ANRI, Rieke Dyah Pitaloka mengatakan penetapan lima warisan dokumenter Indonesia sebagai ingatan kolektif Indonesia oleh UNESCO sangat tepat ketika situasi geopolitik dan geo-ekonomi di dunia sedang memanas.

Dia mencontohkan konflik sengketa di wilayah Ambalat, perbatasan Indonesia-Malaysia dapat diselesaikan melalui diplomasi arsip.

Terlebih kedua negara merupakan  pengusul atau joint nomination untuk arsip pendirian Asia Tenggara (ASEAN) sebagai ingatan kolektif dunia atau Memory of The World.

“Karena itu kita mendesak kedua otoritas negara Malaysia maupun Indonesia kembali pada prinsip ASEAN dalam menyelesaikan persoalan Ambalat dan persoalan lainnya antara Indonesia dengan Malaysia karena kedua negara ini menjadi joint nomination dalam mengusulkan arsip pendirian ASEAN sebagai Memory of The World,” pungkas Rieke.

Dewi's avatar

By Dewi

Related Post