October 29, 2025

Sosialisasikan Program Perlindungan Bagi Kalangan Media, BPJS -TK Cilandak Bersama Yayasan Peduli Jurnalis Indonesia dan Arzeti Bilbina  Beri Gratis Iuran Kepesertaan Baru

Wanitaindonesianews.com, JAKARTA–Kebermanfaatan  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kian dirasakan masyarakat secara luas. Selain BPJS Kesehatan, pemerintah juga memfasilitasi dengan  BPJS Ketenagakerjaan bagi  masyarakat yang bekerja. Namun sayangnya keberadaan program ini belum sepopuler BPJS Kesehatan.

Melihat fenomena tersebut kantor Cabang Cilandak terus giat menggelar kegiatan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Senin, 18 Agustus 2025 giat ini dilakukan untuk  kalangan media di wilayah Jakarta Selatan.

Acara ini turut dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Selatan, M. Izaddin, anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB Dapil Jatim I (Surabaya-Sidoarjo) dr. Hj. Arzeti Bilbina, S.E., M.A.P, serta Michael Firdaus selaku Account Representative khusus dari BPJS Ketenagakerjaan Cilandak.

Dalam sambutannya, M. Izaddin menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat tentang manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang sering kali masih disalahpahami dan tertukar dengan BPJS Kesehatan.

“Banyak masyarakat hanya mengenal BPJS dari sisi kesehatan, padahal BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk melindungi pekerja dalam berbagai aspek, mulai dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga jaminan hari tua,” ujarnya.

Sementara itu, Arzeti Bilbina menyampaikan apresiasinya atas upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan sosial tenaga kerja, khususnya bagi pekerja informal dan kalangan wartawan yang turut hadir

“Pekerja, termasuk jurnalis, memiliki risiko tinggi dalam menjalankan tugas. Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, keluarga pekerja terlindungi apabila terjadi hal yang tidak diinginkan. Saya mengajak semua pihak untuk memanfaatkan program ini demi kesejahteraan bersama,” tutur Arzeti.

Dalam pemaparannya, Mikail Firdaus menjelaskan bahwa manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dapat diperoleh dengan biaya yang sangat terjangkau. Peserta cukup membayar iuran mulai dari Rp16.800 per bulan untuk mendapatkan perlindungan dasar.

Dengan iuran yang relatif kecil, peserta bisa mendapatkan manfaat besar, termasuk santunan kematian, biaya pengobatan tanpa batas bila mengalami kecelakaan kerja, hingga jaminan pendidikan bagi anak pekerja,” jelasnya.

Menariknya, guna menjaring peserta baru di kalangan wartawan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilandak memberi kemudahan dengan menggratiskan iuran  selama 4 bulan kepada peserta baru.

“Untuk selanjutnya, diharapkan teman-teman dapat meneruskan pembayaran iuran secara tepat waktu,” imbuh Izzadin.

Saat ini jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia telah mencapai lebih dari 42 juta jiwa, meningkat tajam dari sebelumnya hanya sekitar 4 juta. Meski demikian, masih ada sekitar 30 juta pekerja yang menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan untuk dilindungi.

Acara yang juga bertepatan dengan momentum perayaan HUT RI ke-80 ini ditutup dengan ajakan bersama untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, baik dari kalangan pekerja formal maupun informal, agar perlindungan sosial semakin merata dan berkeadilan.

Dewi's avatar

By Dewi

Related Post