October 29, 2025

9,8 Juta Produk Indonesia  Tersertifikasi Halal, Babe Haikal: Ini Peluang Besar Menjadikan Halal Sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi

Wanitaindonesianews.com, JAKARTA –Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)  dibawah kepemimpinan Haikal Hassan sangat gencar  mendorong Indonesia menjadi pusat halal dunia melalui kolaborasi lintas sektor, inovasi kebijakan, dan diplomasi internasional yang aktif.

 Terutama jelang penetapan mandatori halal 2026, para pelaku usaha, terutama Usaha Mikro dan Kecil (UMK), diwajibkan untuk memiliki sertifikasi halal untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihannya paling lambat 17 Oktober 2026.

Tak hanya itu, hal ini  juga berlaku terhadap produk luar negeri yang memasuki pasar Indonesia serta produk dari industri seperti farmasi, obat tradisional, suplemen kesehatan, produk kosmetik dan skincare.

Ditemui awak media dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bertema “Penguatan Ekosistem Halal Nasional dalam Era Regulasi Wajib Halal” yang digelar oleh Perhimpunan Saudagar Muslimah Indonesia (PERSAMI) bersama PT Surveyor Indonesia (Persero) (PTSI) di Aula Graha Surveyor Indonesia, Jakarta, pria yang akrab disapa Babe Haikal  ini mengatakan  selama satu tahun terakhir, BPJPH berhasil mencatat berbagai capaian signifikan.

Di antaranya percepatan proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program sertifikasi halal gratis yang telah diikuti lebih dari 500 ribu pelaku usaha di seluruh Indonesia.

BPJPH juga memperluas kerja sama internasional dengan berbagai lembaga halal dunia seperti Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab untuk memperkuat pengakuan timbal balik (mutual recognition agreement) atas sertifikat halal Indonesia di pasar global.

Dalam bidang pelayanan publik, BPJPH mengakselerasi digitalisasi sistem layanan halal nasional melalui pengembangan platform terpadu SiHalal 2.0, yang menghadirkan kemudahan dan transparansi bagi pelaku usaha dalam mengakses layanan sertifikasi halal. Langkah ini menjadikan proses pengajuan, pemeriksaan, hingga penerbitan sertifikat halal lebih efisien dan terintegrasi lintas instansi.

“Era regulasi wajib halal harus menjadi momentum kebangkitan ekonomi umat dan daya saing produk halal Indonesia di pasar global,” ujar Babe Haikal.

Haikal Hassan menambahkan, hingga kini lebih dari 9,8 juta produk di Indonesia telah tersertifikasi halal. Angka ini melampaui target yang ditetapkan dan menunjukkan meningkatnya kesadaran pelaku usaha, baik UMKM maupun industri besar, terhadap pentingnya kepatuhan terhadap regulasi halal.

“Halal bukan hanya urusan agama, tapi juga simbol kualitas dan kesehatan. Banyak negara non-Muslim seperti Tiongkok, Brasil, dan Amerika Serikat kini menjadi produsen produk halal terbesar di dunia. Indonesia harus melihat ini sebagai peluang besar untuk menjadikan halal sebagai motor pertumbuhan ekonomi,” ujar Haikal.

Hadir pula dalam kegiatan  FGD yang merupakan bagian dari rangkaian Road to Persami Jakarta Halal Festival 2025 , sejumlah tokoh lintas sektor yang berperan dalam penguatan industri halal nasional.

Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Ketua Umum PERSAMI Prof. Siti Nur Azizah, Direktur Utama PTSI Sandry Pasambuna, Pemimpin Redaksi Republika Andi Muhyiddin, Influencer Halal Lifestyle Dian Widayanti, serta Kepala Lembaga Pemeriksa Halal PT Surveyor Indonesia (LPH PTSI) Wibowo Utomo.

Prof. Siti Nur Azizah menyampaikan bahwa kegiatan FGD ini menjadi bagian dari upaya PERSAMI untuk membangun kolaborasi yang lebih kuat antar pelaku ekosistem halal menjelang Persami Jakarta Halal Festival 2025 yang akan digelar pada 14 – 16 November 2025 di Cendrawasih Hall JICC.

“Festival ini kami rancang sebagai wadah besar bagi pelaku usaha, lembaga sertifikasi, komunitas, dan masyarakat untuk menampilkan potensi halal Indonesia yang inklusif, berdaya saing, dan penuh inovasi,” ujarnya.

Dalam implementasi regulasi wajib halal, BPJPH terus bersinergi dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di seluruh Indonesia, termasuk PT Surveyor Indonesia yang telah ditetapkan sebagai salah satu LPH utama berskala nasional dan internasional.

Melalui PTSI, pemeriksaan kehalalan produk dilakukan dengan standar profesional dan kredibel, mencakup berbagai sektor mulai dari pangan, kosmetik, hingga jasa.

Direktur Utama PT Surveyor Indonesia, Sandry Pasambuna, menyampaikan bahwa pihaknya siap memperkuat kolaborasi strategis dengan BPJPH untuk mendorong percepatan sertifikasi halal, terutama bagi pelaku usaha kecil yang berorientasi ekspor. “Sebagai bagian dari IDSurvey Holding, kami berkomitmen menjadi mitra terpercaya dalam membangun sistem jaminan produk halal yang inklusif dan berdaya saing global,” ungkapnya.

Sinergi antara BPJPH dan PTSI ini diyakini menjadi katalis bagi tumbuhnya rantai nilai halal yang utuh dari hulu hingga hilir, memperkuat tata kelola jaminan produk halal, serta memperluas eksposur produk halal Indonesia di pasar internasional.

Dewi's avatar

By Dewi

Related Post