Wanitaindonesianews.com, JAKARTA — Sebuah langkah penting diambil Mahkamah Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Keputusan Nomor 19/PUU-XXII/2024, yang menetapkan SPA sebagai bagian dari layanan kesehatan tradisional. Keputusan ini diumumkan pada Jumat (9/1) […]
Read More