WanitaIndonesia.com, JAKARTA–Kesuksesan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional ( PON) ke 20 di Papua telah menggaung dimana-mana. Namun siapa  menyangka para vendor yang terlibat dalam penyelenggaraan ajang pesta olahraga bergengsi itu masih  menghadapi tantangan serius akibat keterlambatan pembayaran.

 

Setelah tiga tahun menanti, pembayaran atas jasa mereka masih menggantung, memaksa beberapa vendor, termasuk PT Aras, untuk mengambil langkah hukum sebagai upaya terakhir.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Jayapura, Yulianto dari PT Aras menyatakan ketidakpuasan mereka terhadap ketidakjelasan dan kurangnya tanggung jawab dari pihak terkait. Meskipun sudah melakukan upaya hukum, proses persidangan masih berlanjut tanpa tanda-tanda penyelesaian yang jelas.

Pemerintah daerah Papua mendapat sorotan tajam karena tidak memberikan respons yang memadai terkait keterlambatan pembayaran ini. Vendor-vendor merasa bahwa alasan dana APBD terkuras untuk keperluan lain tidak bisa menjadi pembenaran untuk tidak membayar pekerjaan yang telah mereka lakukan.

“Kami  mengharapkan agar pemerintah pusat segera mengambil tindakan dan memastikan pembayaran dilakukan sesegera mungkin,” tegas Yulianto.

Sementara itu, para vendor berharap agar tercipta komunikasi yang jelas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah Papua untuk menyelesaikan sengketa ini dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Kisah ini menjadi peringatan bagi penyelenggara acara nasional ke depan untuk menjaga transparansi dan tanggung jawab demi menghindari masalah serupa.

“Kami akan terus memantau perkembangan situasi ini dan memberikan informasi terkini seiring berjalannya proses hukum,” lanjut Yulianto.

Sementara itu beberapa vendor yang belum terbayarkan,

1. Julita Saragih  dari PT. Arras Protama Sejahtera
3. ⁠Anil dari  PT. Orindo Prima
4. ⁠Dede  dari PT. Pesky Rekayasa
5. ⁠Frenky  dari PT. Jasa Utama Karya Cemerlang
6. ⁠ Emha dari  PT. Rangga