February 26, 2026

Mosi Tidak Percaya 19 Anggota Kowani, Dewi Motik: Persoalan Organisasi Harus Diselesaikan Secara Internal

JAKARTA — Langkah mosi tidak percaya dari 19 anggota Dewan Pimpinan Kongres Wanita Indonesia (Kowani) terhadap Ketua Umum Nannie Hadi Tjahjanto mendapat tanggapan dari tokoh perempuan sekaligus Dewan Penasehat Kowani, Dewi Motik Pramono.

Dewi Motik menilai terdapat kekeliruan dalam langkah yang diambil kelompok yang disebutnya sebagai “kelompok 19”. Sikap mosi tidak percaya tersebut sebelumnya tertuang dalam surat resmi tertanggal 14 November 2025, setelah melalui evaluasi internal, diskusi, serta pertimbangan moral dan organisatoris.

Dalam surat itu, para penandatangan menyebut dua poin utama keberatan mereka, yakni dugaan penyimpangan prinsip demokrasi internal dan tata kelola organisasi, serta permintaan digelarnya rapat Dewan Pimpinan untuk membentuk Panitia Khusus yang akan memproses pembatalan SK Ketua Umum dan mempersiapkan Kongres Luar Biasa (KLB).

Ajakan Islah Disebut Tidak Digubris
Dewi Motik mengatakan bahwa perbedaan
pendapat dalam organisasi adalah hal wajar, namun harus diselesaikan melalui mekanisme internal.

“Dalam berorganisasi ada perbedaan pendapat itu hal yang biasa, tetapi sebagai organisasi yang telah komitmen dengan hasil kongres dan AD ART Organisasi, harusnya kita tidak membawa persoalan dalam tubuh organisasi keluar, kita selesaikan di dalam musyawarah dan mufakat internal organisasi,” ujar Dr. Dewi Motik saat ditemui di sela acara Ramadhan 2026 Kowani, Rabu, 25 Februari 2026.

Dewi menegaskan, dirinya bersama Ketua Umum dan jajaran pengurus telah mengajak seluruh pihak untuk menempuh jalan ishlah demi menjaga persatuan organisasi.

“Namun ajakan ishlah ini tidak digubris oleh mereka, tidak mendapat tanggapan yang positif. Karena keinginan mereka KLB saja, mereka menyampaikan mosi tidak percaya kepada pimpinan,” ujar Dewi.

Pengkhianatan Terhadap Organisasi
Dewi Motik menilai langkah tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap organisasi perempuan tersebut.

“Ada 19 orang yang tadinya berada dalam kepengurusan Kowani, mereka secara tiba-tiba melakukan mosi tidak percaya, yang tidak kami pahami apa sebabnya hingga mereka melakukan gerakan makar tersebut,” beber Dr. Dewi Motik.

Ia juga menyoroti sikap Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, yang menurutnya terkesan mendukung pihak pengusul mosi tidak percaya.

“Ajakan ishlah dari kami tidak digubris, mereka merasa diatas angin karena mendapat dukungan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) Kowani,” lanjut Dewi.

Harapan Menjaga Marwah Organisasi
Dewi menegaskan pentingnya memahami AD/ART organisasi dalam berorganisasi dan menjaga marwah Kowani yang telah berdiri hampir satu abad.

“Kowani ini sudah hampir 100 tahun berdiri dan sejauh ini kami baik-baik saja, saya berharap Ibu Menteri bisa mengerti dan tidak membela segilintir orang-orang yang jelas-jelas telah melakukan pengkhianatan pada Kowani, urusan Kowani biar kami yang urus karena kami yang lebih tahu marwah organisasi ini,” tegasnya.

Hingga kini, belum ada keputusan resmi terkait jadwal rapat Dewan Pimpinan maupun tindak lanjut usulan pembentukan Panitia Khusus dan Kongres Luar Biasa.

Dinamika internal tersebut menjadi perhatian publik mengingat peran strategis Kowani dalam pemberdayaan perempuan di Indonesia.

Redaksi's avatar

By Redaksi

Related Post