Oleh: Prof. Dr. Euis Amalia M.Ag
(UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)
Wanitaindonesianews.com, JAKARTA — Peringatan Hari Kartini menjadi momentum refleksi atas peran perempuan dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Lebih dari seabad setelah Raden Ajeng Kartini menulis gagasan tentang kebebasan perempuan, semangat tersebut kini menjelma dalam jutaan pelaku usaha perempuan di Tanah Air.
Data Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2024 mencatat lebih dari 64 persen dari total 64,2 juta pelaku UMKM Indonesia adalah perempuan, atau sekitar 41 juta usaha.
Mereka tersebar dari Sabang hingga Merauke, mulai dari usaha rumahan hingga produksi skala komunitas.
Kontribusi mereka tidak kecil. UMKM menopang sekitar 61 persen Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, menjadikan perempuan sebagai aktor utama dalam perekonomian, bukan sekadar penerima manfaat.
Tahun 2025–2026 menjadi periode penuh tantangan bagi ekonomi global. Ketegangan geopolitik, tekanan suku bunga, hingga disrupsi digital memengaruhi stabilitas ekonomi, termasuk di Indonesia.
Namun, di tengah kondisi tersebut, UMKM yang dikelola perempuan justru menunjukkan ketahanan yang kuat. Skala usaha yang fleksibel serta jaringan sosial berbasis komunitas menjadi faktor utama yang mendukung resiliensi mereka.
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan pada September 2025 tercatat 56,70 persen. Bahkan, 14,37 persen perempuan kini berperan sebagai tulang punggung ekonomi keluarga.
Modal Sosial Jadi Kekuatan Utama
Keberhasilan perempuan pelaku UMKM tidak hanya ditopang oleh modal finansial, tetapi juga modal sosial yang kuat.
Jaringan berbasis komunitas seperti kelompok arisan, pengajian, hingga grup komunikasi digital menjadi sarana distribusi, promosi, hingga edukasi usaha. Hal ini memperkuat daya tahan ekonomi di tingkat akar rumput.
Data penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) per Juli 2025 menunjukkan 51,2 persen dari total 2,64 juta debitur adalah perempuan. Selain itu, tingkat kepatuhan pembayaran pinjaman perempuan secara historis lebih tinggi.
“Perempuan, terutama ibu, memiliki peran mulia dalam memajukan perekonomian bangsa yang dimulai dari keluarga.” — OJK, 2025.
Kesenjangan Akses Masih Menjadi Tantangan
Di balik kontribusi besar tersebut, perempuan pelaku UMKM masih menghadapi berbagai kendala, terutama dalam akses keuangan.
Data OJK 2024 mencatat hanya 18 persen UMKM perempuan yang memiliki akses ke layanan keuangan formal.
Sementara itu, Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 menunjukkan literasi keuangan perempuan sebesar 65,58 persen, masih di bawah laki-laki.
Inklusi keuangan syariah bahkan baru mencapai 13,41 persen. Hambatan ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga struktural, mulai dari kepemilikan aset hingga sistem pembiayaan yang belum sepenuhnya ramah perempuan.
Kartini Masa Kini Butuh Akses Nyata
Semangat Kartini di era modern tidak cukup diwujudkan melalui perayaan simbolik.
Perempuan pelaku usaha membutuhkan dukungan nyata, seperti akses pembiayaan tanpa agunan, literasi keuangan berbasis komunitas, serta perlindungan sosial yang memadai.
Target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 untuk meningkatkan rasio wirausaha menjadi 3,6 persen dan mendorong 300.000 UMKM naik kelas membutuhkan pendekatan yang sensitif terhadap gender.
Tanpa itu, target hanya akan menjadi angka tanpa dampak nyata.
Perjuangan Kartini Berlanjut di Era Digital
Jika Kartini hidup di era sekarang, perjuangannya mungkin berlangsung di ruang digital—melalui platform e-commerce, media sosial, hingga layanan keuangan berbasis teknologi.
Namun, tantangan tetap ada. Akses modal, pengakuan usaha informal, hingga keseimbangan peran domestik masih menjadi hambatan yang dihadapi perempuan hingga hari ini. Perjuangan Kartini belum selesai. Ia hanya berubah bentuk.
Hari Kartini: Momentum Komitmen Bersama
Hari Kartini seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bahwa perempuan tidak hanya menjadi pelaku ekonomi, tetapi juga penentu arah pembangunan.
Dengan jumlah mencapai puluhan juta, perempuan pelaku UMKM merupakan fondasi ekonomi nasional yang perlu didukung melalui kebijakan yang inklusif dan berkelanjutan.

