April 24, 2026

Gelar Rakernas ke- VIII, IPEMI Dorong Transformasi UMKM Perempuan, Enam Rekomendasi Strategis Disampaikan ke Pemerintah

JAKARTA — Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-VIII dengan menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis bagi pemerintah. Agenda ini menegaskan komitmen IPEMI dalam memperkuat peran UMKM perempuan sebagai pilar ekonomi nasional.

Rakernas yang mengusung tema “Transformasi UMKM dan Koperasi Merah Putih Mewujudkan Asta Cita Untuk Kesejahteraan Rakyat” berlangsung pada 20–22 April 2026 di Ballroom Discovery Ancol, Jakarta.

Kegiatan ini dihadiri Ketua Umum IPEMI Ingrid Kansil, Sekretaris Jenderal Nurwahidah Saleh, jajaran pengurus, anggota dari dalam dan luar negeri seperti Brunei Darussalam dan Jepang, serta Menteri Koperasi Ferry Juliantoro.

Enam Rekomendasi Strategis untuk Pemerintah
Ketua Umum IPEMI Ingrid Kansil menyampaikan bahwa terdapat enam rekomendasi utama hasil Rakernas yang dinilai penting untuk segera ditindaklanjuti pemerintah, yaitu sebagai berikut:

Pertama, Pembiayaan Inklusif untuk UMKM Perempuan
IPEMI mendorong hadirnya skema kredit berbasis komunitas yang lebih inklusif dan adaptif.

Selain itu, diusulkan pembentukan Women Entrepreneur Fund yang bersumber dari APBN, APBD, BUMN, dan CSR.

“Model pembiayaan ini diharapkan dapat mengadopsi praktik terbaik pembiayaan mikro berbasis kelompok yang telah terbukti berhasil di berbagai negara,” ujar Ingrid.

Pendekatan ini diharapkan tidak lagi bergantung pada agunan formal, melainkan berbasis kepercayaan melalui kelompok usaha atau klaster komunitas.

Menteri Koperasi Ferry Juliantoro menyambut baik 6 rekomendasi IPEMI (foto: ipemi)

Dua, Digitalisasi Berbasis Kinerja
IPEMI mendorong penguatan digitalisasi UMKM perempuan melalui program go digital pro, mencakup branding, pemanfaatan AI, hingga strategi pemasaran. Selain itu, subsidi iklan digital juga dinilai penting untuk meningkatkan omzet pelaku usaha.

Tiga; Pendampingan Berkelanjutan
Program inkubator UMKM perempuan selama 6–12 bulan menjadi salah satu rekomendasi penting. Pendampingan mencakup mentoring, akses pasar, hingga investor matching.

Empat, Reformasi Legalitas UMKM
IPEMI mengusulkan layanan one day service untuk pengurusan legalitas seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, dan PIRT, termasuk layanan jemput bola ke daerah.

“Program layanan one day service UMKM, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, Produksi Industri Rumah Tangga (PIRT), dan layanan jemput bola ke daerah,” tutur Ingrid.

Lima, Perluasan Akses Pasar
IPEMI menilai perlu adanya kebijakan afirmatif dalam pengadaan pemerintah dan BUMN bagi UMKM perempuan, serta pengembangan platform marketplace khusus UMKM perempuan.

Enam, Kebijakan Responsif Gender
Pemerintah juga didorong menyusun indikator berbasis output seperti peningkatan omzet, skala usaha, hingga ekspor. Dukungan fasilitas seperti daycare dan pelatihan hybrid juga menjadi bagian penting.

“Ipemi berharap, pemerintah dapat memberikan prioritas bagi anggota Ipemi untuk mengisi dan memasok produk di gerai-gerai desa binaan Kementerian Koperasi,” kata Ingrid.

IPEMI sebagai Mitra Strategis Pemerintah
Menteri Koperasi Ferry Juliantoro menyambut positif rekomendasi tersebut dan berharap IPEMI dapat menjadi mitra strategis dalam memperkuat ekonomi rakyat.

“Ipemi memiliki potensi besar dalam memperkuat sektor UMKM nasional, serta perlu hadir mengisi rak Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan produk unggulan yang berkualitas dan kompetitif,” pungkas Ferry.

Melalui Rakernas VIII ini, IPEMI menegaskan peran penting UMKM perempuan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dinilai menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem usaha yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Redaksi's avatar

By Redaksi

Related Post