GoHappyLive.com, JAKARTA- Ditengah minimnya jumlah lagu anak-anak, Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) menggelar Lomba Suara Anak Indonesia 2018. Sebanyak 17 penyanyi anak dan 17 pencipta lagu anak menjadi peserta dari seluruh Indonesia dan akan berlaga dalam babak final LSAI 2018 yang diadakan di Teater Garuda, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, akhir pekan lalu.
Lomba Suara Anak Indonesia (LSAI) 2018 diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA RI) bekerjasama dengan Musik Hana Midori dalam rangka memperingati Hari Anak Internasional.
Proses lomba telah dimulai sejak Agustus hingga Oktober 2018 lalu dengan dua
kategori lomba, yaitu Lomba Penyanyi Anak dan Lomba Pencipta Lagu Anak.
Lomba yang bertujuan untuk menghidupkan kembali dunia lagu anak dan penyanyi anak yang berkualitas ini memasuki gelaran Grand Final LSAI 2018 dengan mengusung tema Anak Indonesia Bernyanyi.
Seperti telah disadari bersama, acara musik di televisi saat ini tidak lagi menyajikan lagu khusus untuk anak-anak. Salah satu akibatnya, banyak anak yang tidak mengenal
lagu-lagu yang sesuai dengan usianya.
Meskipun bermunculan acara lomba menyanyi untuk anak, lagu-lagu yang dinyanyikan umumnya juga lagu-lagu orang dewasa.
Berangkat dari hal tersebut, KPPPA RI bersama Musik Hana Midori menyelenggarakan LSAI yang diharapkan dapat melahirkan lagu anak dan penyanyi anak yang berkualitas.
Diharapkan pula acara ini bisa memunculkan kesadaran orang tua dan masyarakat agar dapat mendorong anak memanfaatkan waktu luang mereka dengan mengembangkan minat dan bakat anak dengan hal positif. Di antaranya menyanyikan lagu yang sesuai dengan usianya.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise mengatakan bahwa salah satu kegiatan anak untuk mengisi waktu luang adalah dengan bernyanyi. Aktivitas ini menjadi penting agar anak-anak dapat belajar melalui lagu dengan cara yang baik dan benar.
“Kenyataannya, selain langkanya penyanyi anak yang menyanyikan lagu anak, Indonesia juga kekuarangan lagu anak dari para pencipta lagu yang menelurkan lagu anak yang berkualitas. Ada berbagai penyebab, misalnya sulit mengorbitkan lagu anak dan anak yang mau menyanyikan, sangat terbatas media yang akan menyiarkan dan mempublikasikan lagu tersebut, dan secara ekonomi lagu anak dianggap tidak komersil,” ungkap Yohanna.
Menanggapi hal tersebut, Lenny N. Rosalin, Deputi Menteri Bidang Tumbuh Kembang Anak KPPPA RI, mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi wadah untuk menumbuhkan kembali semangat kepedulian terhadap tumbuh kembang anak.
“Kegiatan LSAI ini merupakan salah satu usaha yang kita lakukan dengan sebaik-baiknya untuk anak￾anak Indonesia agar menjadi generasi masa depan yang hebat, cerdas, sehat, gembira dan berkualitas,” tambah Lenny.
Juri yang terdiri dari Roedyanto Wasito, Ucie Nurul, Ary Syaff, Ava Victoria, Leo, Purwacarakan, Dian Hp dan Lenny N. Rosalin telah memilih 17 penyanyi anak dan 17 pencipta lagu anak dan kemudian disaring lagi untuk memilih 3 juara dan 3 juara harapan.
Sebelum memasuki Grand Final, 203 peserta penyanyi anak dan 187 peserta pencipta lagu telah terjaring. Peserta disaring lagi hingga memasuki babak 30 besar untuk masing-masing kategori lomba dan mengikuti masa karantina.
Penjurian dilakukan berdasarkan teknik vokal, penampilan, ekspresi, dan intepretasi pada lagu yang dibawakan.
Semua anak yang masuk final mendapatkan hadiah keseluruhan
berjumlah Rp 200.000.000,- dan akan dibuatkan album rekaman.