WanitaIndonesianews.com, JAKARTA–Badan Akuntabilitas dan Keuangan Negara (BAKN) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Cilegon, Banten. Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka penelaahan BAKN DPR RI terhadap LHP BPK terkait Penyertaan Modal Negara (PMN) pada BUMN dan Lembaga lainnya. Rapat dalam kunjungan ini dihadiri oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Kementerian BUMN, PT. Krakatau Steel, Askrindo dan Jamkrindo. Turut hadir dalam rombongan BAKN, Anis Byarwati, wakil ketua BAKN dari fraksi PKS.
Anis mengawali pandangannya dengan menyampaikan bahwa DJKN adalah satu-satunya entitas yang bertugas dan diamanatkan untuk mengelola penyertaan modal negara di BUMN.
“Kita tentu sedih mendengar Menteri Keuangan menyatakan bahwa hanya 40 persen BUMN yang memberikan keuntungan kepada negara. Sementara 60 persennya belum bisa memberikan keuntungan walaupun dikucurkan PMN secara terus-menerus. Karenanya DJKN perlu melakukan Langkah-langkah perbaikan ke depan dengan melakukan kajian sebelum mengucurkan PMN kepada BUMN,” papar Anis.
Ketua DPP PKS Bidang Ekoomi dan Keuangan ini juga memberikan catatan untuk Kementerian BUMN. Dalam catatan pemeriksaan BPK disebutkan bahwa kajian usulan PMN untuk BUMN tahun 2020 sampai 2022 telah dilakukan oleh Kementerian BUMN.
Verifikasi atas usulan-usulan tersebut dengan mempertimbangkan berbagai hal seperti rencana dan organisasi kegiatan, Business Process Modeling Notation (BPMN), kondisi perusahaan, informasi perkiraan kebutuhan dana, dll.
Namun BPK memberi catatan bahwa mekanisme verifikasi atas kajian usulan PMN dari BUMN tersebut masih kurang optimal.
“Kementerian BUMN perlu memperhatikan keterlibatan BPKP sebagai organ pemerintah. Juga perlu memiliki mekanisme atau metode verifikasi yang jelas serta memiliki parameter yang tegas untuk menentukan tujuan pemberian PMN,” kata Anis.
Adapun untuk PT. Krakatau Steel, Anis menyampaikan keprihatinannya mengingat sepanjang tahun 2017-2020 Krakatau Steel mencatat kerugian besar bahkan termasuk 5 BUMN dengan saldo rugi terbesar di tahun 2020. “Sebagai penerima PMN, kondisi ini tentu sangat memprihatinkan,” ujar Anis.
“Kondisi ini membutuhkan pendalaman karena kalau tidak diberikan PMN, kondisinya akan lebih berat lagi. Namun, seperti yang disampaikan di awal bahwa PMN harus memiliki makna. Harapannya kekayaan negara yang diberikan, bisa mendatangkan keuntungan sebagai timbal balik kepada negara untuk digunakan bagi kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, pemberian PMN kepada PT Krakatau Steel perlu didalami agar ke depan dapat dilakukan perbaikan sehingga Krakatau Steel dapat memberikan kontribusi signifikan pada APBN,” pungkasnya.
Related posts
POPULAR
- --- 166
- Melaju Ke Senayan Melly Goeslaw Gelar Syukuran Bersama Para Balad Melly 33
- 2Madison Plaza Pondok Indah:Peranan Penting Kehadiran Galeri Seni di Lingkungan Tempat Tinggal Masyarakat Jakarta 33
- Ivan Gunawan Tantang 50 finalis Miss Mega Bintang Indonesia 2024 Melenggang di Fashion Show Koleksi Batik Iwan Karya 4 Desainer Tanah Air 32
- Dukung Pemberdayaan Perempuan, Leet Media Luncurkan “Pertamina Renjana Cita Srikandi" 29
- Rayakan Hari Pendidikan Nasional, P&G Indonesia dan Save the Children Gelar Kampanye We See Equal 28
- Yupi Gummy Candy Gelar Kompetisi Yupi Good Talent 2024 28