GoHappyLive.com, JAKARTA- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kembali menggelar malam anugerah perzakatan. Kegiatan bertajuk Baznas Award 2019 ‘Zakat Tumbuh Bermanfaat’ ini, juga memberikan penghargaan kepada Baznas dan Lembaga Amil Zakat (Laz) tingkat provinsi dan kabupaten/kota, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BUMN, swasta dan sejumlah kepala daerah, tokoh dan media pendukung kebangkitan zakat.
 
“Tahun ini BAZNAS kembali menganugerahi penghargaan kepada BAZNAS dan LAZ terbaik, para tokoh, kepala daerah, dan media, yang konsisten dalam mendukung program-program kebangkitan zakat. Ini kami rangkai dalam BAZNAS Award agar semakin mendorong prestasi zakat nasional sehingga dapat memacu kebangkitan zakat di negeri ini,” ujar Ketua BAZNAS Prof. Dr. Bambang Sudibyo, MBA, CA dalam konferensi pers di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kemenag Jl. MH Thamrin, Jakarta, Senin, 27/8.
Dalam acara ini hadir Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, Dirjen Bimas Islam Kemenag yang juga anggota BAZNAS, Prof. Dr. Muhammadiyah Amin; Wakil Ketua BAZNAS, Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec; para anggota BAZNAS, Dirut BAZNAS; M. Arifin Purwakananta; Sekretaris BAZNAS yang juga Ketua Panitia BAZNAS Award 2019, Drs. H. Jaja Jaelani, MM; Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Tarmizi Tohor; Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, M. Fuad Nasar; para direksi, manajemen dan amil-amilat BAZNAS.
“Harapan kami, BAZNAS Award ini mampu memberi dampak positif untuk terus menginspirasi dan mendukung kemajuan dunai perzakatan,” kata Bambang dalam kegiatan yang mengangkat tema “Zakat Tumbuh Bermanfaat” ini.
Dia memaparkan, BAZNAS Award bertujuan mendorong optimalisasi pengelolaan zakat nasional, mempererat tali silatuhmi antara BAZNAS dan LAZ, memupuk semangat kebangsaan antargenerasi untuk memperkuat ketahanan nasional menghadapi tantangan global.
Tujuan BAZNAS Award ini, tutur Bambang, mendorong optimalisasi dan profesionalitas pengelolaan zakat nasional, mendorong kreatifitas dan inovasi kerja dalam mewujudkan kebangkitan zakat nasional, mempererat tali silaturrahim antara BAZNAS dan LAZ, meningkatkan motivasi dan kinerja amil dan organisasi pengelola zakat dalam pengentasan kemiskinan.
“Sementara target kami adalah terlaksananya kegiatan berupa pemberian penghargaan BAZNAS Award kepada sejumlah tokoh dan lembaga/instansi serta media pada peringatan hari kemerdekaan RI yang ke-74 dengan kualitas award yang kredibel, terukur, transparan dan mendapat pengakuan masyarakat,” ucap Bambang.
Ketua Panitia BAZNAS Award 2019, Drs. H. Jaja Jaelani, MM, menjelaskan, semua pemenang diumumkan pada malam anugerah perzakatan. Menurut dia, ada beberapa kategori penilaian. Yakni, Pertumbuhan Penghimpunan ZIS Terbaik, Kreativitas Penghimpunan ZIS Terbaik, Pendistribusian dan Pendayagunaan ZIS Terbaik, Program Pemberdayaan Ekonomi Terbaik, Laporan Tahunan Terbaik, dan BAZNAS dan LAZ Terbaik. Ini berlaku untuk BAZNAS dan LAZ pusat atau nasional dan daerah (provinsi dan kabupaten/kota).
“Kemudian untuk pemerintah provinsi dan kabupaten/kota kategori Pendukung Kebangkitan Zakat 2019 dinilai berdasarkan kepatuhan pada UU, alokasi anggaran rutin untuk BAZNAS dalam persentase terhadap belanja APBD, penyediaan kantor BAZNAS dan sarana pendukung lainnya, frekuensi keterlibatan kepala daerah pada kegiatan BAZNAS tahun 2018,” kata Jaja.
Selain itu, imbuh dia, ada juga penghargaan untuk Kepala Daerah Terbaik, UPZ Terbaik, Media Pendukung Kebangkitan Zakat, Tokoh Pendukung Kebangkitan Zakat.
“Untuk para pemenang, akan menerima piagam penghargaan dan tropi,” ucap Jaja seraya menambahkan, BAZNAS Award akan dimeriahkan pagelaran seni budaya religi oleh para artis amil-amilat BAZNAS.
Menurut Jaja, ada 15 Dewan Juri, yakni 1 ketua, 1 sekretaris dan 13 anggota yang menggunakan Index Zakat Nasional (IZN) terbitan Puskas BAZNAS sebagai standar. “BAZNAS Award sudah berlangsung sejak 2017. Award yang digelar untuk tahun ketiga ini, diikuti 390 Organisasi Pengelolaa Zakat (OPZ) di antaranya 31 BAZNAS provinsi, 332 BAZNAS kabupaten/kota dan 15 LAZ nasional, 8 LAZ provinsi dan 4 LAZ kabupaten/kota. Mereka memperebutkan 34 kategori award,” ucap dia.
Jaja menjelaskan, BAZNAS provinsi dan BAZNAS kabupaten/kota yang telah menyesuaikan unsur pimpinannya dengan UU 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat atau telah mendapatkan pertimbangan BAZNAS, sebanyak 482 lembaga. Dengan cincian, 34 BAZNAS provinsi, 448 BAZNAS kabupaten/kota.
Sementara, LAZ nasional, provinsi dan kabupaten/kota yang telah mendapatkan izin Kementerian Agama berdasarkan UU 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat ada 62. Yakni, 23 LAZ skala nasional, 12 LAZ provinsi, 27 LAZ kabupaten/kota.
“Sehingga per tanggal 24 Juni 2019, total OPZ adalah 545 lembaga,” kata Jaja.