WanitaIndonesiaNews.com,JAKARTA- Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF)  2021 mengganjar PT JamSyar berupa sebuah penghargaan atas kinerja yang baik terhadap perusahaan penjaminan plat merah itu.  Jamsyar ditetapkan sebagai pemenang untuk kategori “Nominal Penjaminan Terbesar”.

 

 

Apresiasi kepada Lembaga keuangan Syariah ini tak lepas dari kinerjanya terhadap pembiayaan syariah.

Sebagaimana diketahui  sejumlah  rangkaian ISEF ke-8 kali ini, banyak kolaborasi  dilakukan Bank Indonesia sebagai penyelenggara, berkolaborasi dengan banyak pihak. Diantaranya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Manajemen Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (ME KNEKS) serta mitra strategis lainnya.

Salah satu kegiatan yang sukses dijalankan adalah  Bulan Pembiayaan Syariah dengan tema ‘Mendorong Intermedias Keuangan Syariah kepada Pelaku Usaha dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional.

Sebagai bentuk memberikan apresiasi kepada Lembaga keuangan Syariah yang telah aktif berkontribusi mensukseskan Bulan Pembiayaan Syariah, BI memberikan penghargaan ISEF Award untuk beberapa sektor, yaitu Perbankan Syariah, Pasar Modal Syariah, dan IKNB Syariah, termasuk di dalamnya industri Penjaminan Syariah.

Pengumuman ISEF Award tersebut dilaksanakan pada acara Closing Ceremony ISEF tanggal 30 Oktober 2021 yang diselenggarakan secara off line dan on line.

Perusahaan penjaminan PT Jamkrindo Syariah (JamSyar)  ditetapkan sebagai pemenang untuk kategori “Nominal Penjaminan Terbesar”.

Penetapan pemenang tersebut didasarkan pada nominal penjaminan yang diberikan pada periode 1 September hingga 22 Oktober 2021 oleh masing-masing pelaku penjaminan Syariah di Indonesia.

Gatot Suprabowo, Direktur Utama Jamsyar  menyatakan  penghargaan yang diterima tersebut tak lepas dari dukungan seluruh mitra bisnis, regulator, maupun stakeholders lainnya.

Didampingi direktur Jamsyar lainnya, Achmad Sonhadji dan Endang Sri Winarni, mewakili keluarga besar Jamkrindo Syariah, Gatot mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder atas dukungan dan kolaborasi yang baik selama ini.

“Saya harapkan penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh insan Jamsyar untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada mitra bisnis, terjamin serta stakeholder lainnya dan meningkatkan semangat dalam memberikan kontribusi bagi pertumbuhan perekonomian Syariah khususnya dan perekonomian Indonesia pada umumnya, “ujar Gatot.

Jamsyar merupakan perusahaan penjaminan Syariah terbesar di Indonesia dengan total asset pada posisi 30 September 2021 sebesar Rp 2,18 triliun dan ekuitas pada posisi yang sama sebesar Rp 892,97 miliar.

Pada periode 1 Januari hingga 30 September 2021, Jamsyar telah menjamin lebih dari seribu terjamin dengan nilai penjaminan sebesar Rp 33,78 triliun.

“Nilai penjaminan tersebut meningkat 38,75% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Kinerja yang sangat baik ini  diharapkan dapat menjadi pijakan untuk meraih kesuksesan di tahun mendatang.