GoHappyLive.com, JAKARTA- Perseteruan antara pedangdut Tessa Mariska dengan koordinator penonton bayaran Elly Sugigi belum mereda. Kedua belah pihak terus meradang, bertahan dengan kebenaran masing-masing.
Sehari setelah Elly Sugigi menunjukkan bukti-bukti bahwa telah membayar hutang kepada Tessa, Rabu, 28/8 giliran pelantun tembang Kesihir Cinta memberikan fakta baru.
Sebelumnya Tessa telah mempolisikan Elly dengan melaporkannya ke SPKT Polda Metro Jaya atas penipuan yang dilakukan Elly terhadap Tessa.
Perseteruan antara dua orang yang semula bersahabat ini, berawal di bulan Maret silam Tessa diajak bekerjasama oleh Elly untuk menjalankan bisnis penonton bayaran.
Ketika itu Elly mengiming-imingi keuntungan yang lumayan pada Tessa. Tahu bahwa Tessa menunjukkan ketertarikan, Elly pun menanyakan kesanggupan Tessa menyiapkan dana sekitar 2 sampai 3 Milyar untuk bisnis tersebut.
“Saya sanggupi, daripada uang mengendap di bank kan lebih baik diputarkan. Walaupun untungnya seribu dua ribu, asal jalan, kenapa nggak. Lalu dia katakan tapi kalau bisnis ini, uangnya baru cair 3 bulan. Karena saya sudah lama nggak di teve, saya percaya saja,” ucap Tessa,miris.
Namun sebelum bisnis itu berjalan, Elly telah lebih dulu meminjam uang kepadanya. Tanpa pikir panjang, lantaran sudah mengenal Elly sebagai teman, maka Tessa tidak keberatan.
“Karena saya pikir dia akan menjadi partner bisnis, ketika dia pinjam uang ya saya kasih saja. Setiap dia minta uang, langsung saya transfer. Sekalipun itu hanya Rp. 1,5 juta, tetap saya transfer. Saya transfer dari rekening pribadi. Jadi kalau Elly bilang tidak terima 1 sen pun uang dari saya itu bohong. Dia bilang saya menzholomi dia . Dimana letak zholimnya? Bahkan saya tidak menarik bunga dari pinjaman tersebut,”  beber Tessa seraya bertanya.
Bahkan atas dasar kepercayaan Tessa tak pernah membuat perjanjian bermaterai meski telah meminjamkan uang yang jumlahnya mencapai Rp. 50 juta.
Terhadap pengakuan Elly yang sudah melakukan pembayaran atas hutang-hutangnya, Tessa menegaskan hingga saat ini tidak pernah menerima menerima transferan  dari rekening pribadi Elly.
“Sudah saya katakan pada Elly kalau transfer tolong beritahu saya. Kasus ini sendiri sudah bergulir sejak tanggal 30 Juli 2018 lalu. Dari tanggal 1 sampai 15 Agustus 2018 pun tidak ada tanggapan soal uang dari Elly. Lalu kemudian dia bilang sudah transfer, sudah transfer,” urai Tessa lagi.
Sementara itu Firman Chandra, salah satu kuasa hukum Tessa menambahkan jika memang ada transferan pembayaran dari Elly kepada Tessa, biar lah pihak pengadilan nanti yang akan membuktikannya .
“Menurut Tessa tidak ada pembayaran dari Elly kepadanya. Jadi kami akan menuntut hak klien kami. Kami akan daftarkan gugatan perdata di pengadilan negeri Jakarta Timur. Walaupun uang yang ditransfer Tessa kepada Elly hanya Rp. 50 juta. Dalam hal ini kami bisa menuntut immaterial Rp. 1 milyar kepada pihak Elly,” ucap Firman.
Menurut Firman, jika Elly bersikukuh telah membayar hutangnya,  Tessa mengakui dirinya telah merima transferan sejumlah uang dari salah satu televisi swasta.
“Kalau Elly mau menuntaskan masalah, harusnya dia yang transfer ke Tessa. Disini yang ada malah transferan dari stasiun teve . Jadi ini tidak ada legal standingnya. Soal upaya hukum yang kami lakukan ini semata untuk memberi efek jera saja. Yuk kita sama-sama tegakkan hukum secara benar,” papar Firman, lagi.
Hal senada juga dikatakan Gus Bejo, pengacara yang juga memberi pendampingan hukum terhadap Tessa.
Gus Bejo membeberkan adanya janji dari pihak Elly ingin memberikan cek dan giro kepada Tessa. Dijanjikan pada bulan Mei bisa cair . Namun hingga Tessa memilih jalur hukum , cek dan giro itu tidak kunjung diberikan oleh Elly.
“Ini sama seperti dia memamerkan mau bayar hutang ke Tessa dengan dollar. Kenyataannya sampai sekarang klien kami tidak terima. Terkait somasi saya kepada pengacara Elly, bahwa saya mengatakan ada pembohongan public. Saya tidak pernah mengatakan seperti itu. Intinya saya mengatakan kepada Elly, untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik. Karena sebenarnya ini berawal dair kerjasama,” tandas Bejo